Kata kāfir berasal dari bahasa arab yang berasal dari
kata kufur yang
berarti menutup. Pada zaman sebelum datangnya Agama Islam, istilah tersebut
digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di
ladang, kemudian menutup (mengubur) dengan tanah. Sehingga kalimat kāfir bisa
dimplikasikan menjadi "seseorang yang bersembunyi atau menutup diri".
Dengan demikian kata kafir menyiratkan arti seseorang yang bersembunyi atau
menutup diri. Jadi menurut syariat Islam, manusia kāfir yaitu:
seorang yang mengingkari Allah sebagai satu-satunya yang berhak disembah dan
mengingkari Rasul Muhammad sebagai utusan-Nya. (Wikipedia)
Memang, istilah
"kafir" tidak asing di telinga masyarakat kita. Namun kebanyakan
masyarakat memahami kata “kafir” sebagai sebutan terhadap seseorang yang
menolak Tuhan dan ajaran-Nya, atau dengan kata lain sebagai sebutan untuk orang
yang tidak mempercayai ajaran agama. Padahal bagi orang yang tidak mempercayai
ajaran agama ada istilah lain dalam pandangan filosofi, yaitu “atheis”. Ateisme
adalah sebuah pandangan yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi
ataupun penolakan terhadap teisme. Konon menurut sejarah, kata kafir masuk ke
dalam kosa kata bahasa Indonesia berasal dari orang-orang Indonesia yang memeluk
agama islam. Kafir bahasa Arab berasal dari kata kufur
yang berarti: menutup; ingkar; atau menolak.
Sehingga Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Balai Pustaka 1997) mendefinisikan kafir sebagai orang yang
tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya. Demikian pula menurut Ensiklopedi
Islam Indonesia, dalam teologi Islam, sebutan kafir diberikan kepada siapa saja
yang mengingkari atau tidak percaya kepada kerasulan nabi Muhammad Saw. atau
dengan kata lain tidak percaya bahwa agama yang diajarkan oleh nabi Muhammad
berasal dari Allah SWT. Kendati orang Yahudi atau Kristen meyakini adanya
Tuhan, mengakui adanya wahyu, membenarkan adanya hari akhirat dan lain-lain,
mereka (dalam teologi Islam) tetap saja diberi predikat kafir, karena mereka
menolak kerasulan nabi Muhammad dan agama wahyu yang dibawanya. Bagi umat
Islam, semua orang non-Muslim adalah kafir. Karena menurut syariat Islam,
istilah kafir tertuju bagi orang yang mengingkari risalah Islam, yaitu
mengingkari Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah dan
mengingkari nabi Muhammad SAW sebagai rasul-Nya. Dengan demikian maka tidak ada
yang salah dengan penyebutan kafir pada orang non muslim. Orang yang
beragama lain jangan tersinggung dan hendaknya menghargai keyakinan orang Islam
yang menyebut kafir bagi non-Muslim. Karena itu merupakan keyakinan bagi
kaum Muslimin.
Demikian pula sebaliknya, hendaknya orang Muslim jangan marah dengan keyakinan orang Kristen yang menyebut untuk kalangan non Kristen dengan istilah domba yang hilang atau domba yang tersesat. Lalu apa ada yang salah dalam istilah kafir dalam masyarakat kita?. Yang salah barangkali adalah pemahaman yang salah kaprah tentang istilah kafir selama ini. Kafir dipahami sebagai sebutan terhadap seseorang yang tidak mempercayai ajaran agama. Padahal kafir adalah istilah dalam ajaran agama Islam sebagai penyebutan terhadap setiap orang non-Muslim, namun saat ini masyarakat kita masih mempunyai pemahaman yang salah kaprah terhadap istilah itu.
Ditinjau dari segi bahasa, kata kafir tidak selamanya berarti non muslim, karena ada penggunaan kata kafir atau pecahan dari kata kafir seperti kufur, yang bermakna inkar saja, tidak sampai mengeluarkan seseorang dari keislaman. Contohnya kufur nikmat, yaitu orang yang tidak pandai/mensyukuri nikmat Tuhan, atau dalam istilah lain disebut sebagai kufrun duna kufrin (kekufuran yang tidak sampai membawa pelakunya kafir/keluar dari islam).
Demikian pula sebaliknya, hendaknya orang Muslim jangan marah dengan keyakinan orang Kristen yang menyebut untuk kalangan non Kristen dengan istilah domba yang hilang atau domba yang tersesat. Lalu apa ada yang salah dalam istilah kafir dalam masyarakat kita?. Yang salah barangkali adalah pemahaman yang salah kaprah tentang istilah kafir selama ini. Kafir dipahami sebagai sebutan terhadap seseorang yang tidak mempercayai ajaran agama. Padahal kafir adalah istilah dalam ajaran agama Islam sebagai penyebutan terhadap setiap orang non-Muslim, namun saat ini masyarakat kita masih mempunyai pemahaman yang salah kaprah terhadap istilah itu.
Ditinjau dari segi bahasa, kata kafir tidak selamanya berarti non muslim, karena ada penggunaan kata kafir atau pecahan dari kata kafir seperti kufur, yang bermakna inkar saja, tidak sampai mengeluarkan seseorang dari keislaman. Contohnya kufur nikmat, yaitu orang yang tidak pandai/mensyukuri nikmat Tuhan, atau dalam istilah lain disebut sebagai kufrun duna kufrin (kekufuran yang tidak sampai membawa pelakunya kafir/keluar dari islam).
Macam Macam Kafir
Dalam Kitab Syarah Safinatun Najah dijelaskan Kafir itu ada empat macam :
1. Kafir inkar yaitu orang yang tidak mengenal Allah sama sekali dan tidak mau mengakui-Nya.
Dalam Kitab Syarah Safinatun Najah dijelaskan Kafir itu ada empat macam :
1. Kafir inkar yaitu orang yang tidak mengenal Allah sama sekali dan tidak mau mengakui-Nya.
2. Kafir Juhud yaitu orang yang mengenal Allah dengan hatinya, namun tidak mau mengakui / mengikrarkannya dengan lidahnya seperti kufurnya Iblis dan Yahudi.
3. Kafir Nifaq yaitu orang yang mau berikrar dengan lisan namun tidak mempercayai-Nya dalam hatinya.
4. Kafir ‘Inad yaitu orang yang mengenal Allah SWT dalam hatinya, dan mengakui dengan lidah-Nya, namun tidak mau melaksanakan ajaran-Nya, seperti Abu Thalib.
Merujuk kepada makna bahasa dan beragam makna kafir dalam ayat al-Quran, Kafir terbagi menjadi beberapa golongan, berikut ini adalah kenis-jenis kafir :
1. KAFIR HARBI
1. KAFIR HARBI
Yaitu orang kafir yang memerangi Allah danRasulullah dengan
berbuat makar diatas muka bumi. (QS.
Muhammad : 4). Dari keempat macam orang kafir tersebut, hanya
“Kafir Harbi” yang boleh diperangi dan halal darahnya untuk ditumpahan.
2. KAFIR DZIMMI
2. KAFIR DZIMMI
Yaitu orang kafir yang tunduk pada penguasa islam dan membayar jizyah/upeti (QS.
At Taubah :29)
3. KAFIR MUAHAD
3. KAFIR MUAHAD
Yaitu orang kafir yang tinggal di Negara kafir, yang ada perjanjian damai
dengan Negara islam. (QS.
Al Anfal : 58). Sabda Rasulullah saw, Barangsiapa
yang membunuh seorang muahid maka tidak akan mencium bau surga…” (HR. Bukhori)”
4. KAFIR MUSTA’MAN
Yaitu orang kafir yang masuk ke Negara islam,dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah. (QS. At-Taubah : 6)
Penyebutan kata-kata kafir, tidak selamanya mempunyai konotasi berakhlak buruk, jahat, dan sifat-sifat kotor lainnya. dan tidak juga pelecehan nilai-nilai kemanusiaan, karena semua manusia adalah ciptaan Allah. dan dari segi humaniti semua manusia adalah saudara. Akan tetapi penyebutan kata kafir lebih kepada masalah keimanan, dimana mereka tidak mau mengimani Allah Swt sebagai Tuhan, dan Muhammad Saw sebagai Rasul-Nya serta mengingkari ajaran-ajarannya.
Sebenarnya jika mereka memahami arti dan konsekuensi dari kata non muslim, sebenarnya tanpa disadari mereka rela dipanggil kafir dari perspektif islam, Hanya mungkin kedengarannya lebih halus, ketimbang disebut sebagai kafir. Orang-orang kafir ternyata berakhlak mulia? Bisa saja orang-orang kafir berakhlak baik, seperti jujur, tidak korupsi, tidak berzina, berbuat baik dengan tetangga, menyantuni orang miskin, dll. Namun akhlak baik itu tidak cukup untuk menghapuskan status dia dari katagori orang kafir, manakala mereka tetap ingkar kepada Allah, atau ingkar kepada rasul-rasulnya termasuk Nabi Muhammad dan ajarannya.
Dalam al-Quran surat al maidah ayat 5: dihalalkan bagi kalian…..perempuan-perempuan yang terjaga kehormatannya dari ahli kitab (yahudi / nasrani). Artinya ada dari kalangan mereka yang secara manusiawi melakukan akhlak atau perilaku yang baik. Dalam kehidupan sehari-hari, tidak seharusnya seorang muslim memanggil orang kafir dengan sebutan kafir (wahai orang kafir), meskipun seorang muslim wajib yakin bahwa orang selain islam adalah kafir karena Al- Quran telah jelas menyatakan hal itu.
Realitasnya kategori kafir, dlm perasaan umum sudah dimonopoli maknanya hanya sebagai sikap atau ekspresi permusuhan. Oleh karena itu para sesepuh kita mengingatkan jangan gampang mengkafir kafirkan orang. Bukan berarti mereka berpendapat bahwa yg kafir itu menjadi tidak kafir. Tapi kalo umat Islam sedang diperangi, misal saat mengusir penjajah, teriakan kita harus lawan orang-orang kafir itu. Itu malah wajib hukumnya. Tapi kalo ke tetanggamu yg selalu bersikap baik nggak pernah bikin masalah, malah biasa saling tolong menolong, apa pantas kita panggil .... eeee .... kafir kamu mau kemana lu, atau ada masalah dikit terus kita teriakin dasar kafir.
Rasulullah Saw dalam berinteraksi dengan orang-orang yahudi, atau orang musyrik, kafir quraisy, yang mana mereka adalah golongan orang-orang kafir, Rasulullah tidak memanggil dengan sebutan ”ya kafir”. Tapi beliau menyebut misalnya orang yahudi, nasrani, quraish, bahkan ketika mengirim surat ke raja romawi menggunakan kata-kata ”ya adhimu rum”.
4. KAFIR MUSTA’MAN
Yaitu orang kafir yang masuk ke Negara islam,dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah. (QS. At-Taubah : 6)
Penyebutan kata-kata kafir, tidak selamanya mempunyai konotasi berakhlak buruk, jahat, dan sifat-sifat kotor lainnya. dan tidak juga pelecehan nilai-nilai kemanusiaan, karena semua manusia adalah ciptaan Allah. dan dari segi humaniti semua manusia adalah saudara. Akan tetapi penyebutan kata kafir lebih kepada masalah keimanan, dimana mereka tidak mau mengimani Allah Swt sebagai Tuhan, dan Muhammad Saw sebagai Rasul-Nya serta mengingkari ajaran-ajarannya.
Sebenarnya jika mereka memahami arti dan konsekuensi dari kata non muslim, sebenarnya tanpa disadari mereka rela dipanggil kafir dari perspektif islam, Hanya mungkin kedengarannya lebih halus, ketimbang disebut sebagai kafir. Orang-orang kafir ternyata berakhlak mulia? Bisa saja orang-orang kafir berakhlak baik, seperti jujur, tidak korupsi, tidak berzina, berbuat baik dengan tetangga, menyantuni orang miskin, dll. Namun akhlak baik itu tidak cukup untuk menghapuskan status dia dari katagori orang kafir, manakala mereka tetap ingkar kepada Allah, atau ingkar kepada rasul-rasulnya termasuk Nabi Muhammad dan ajarannya.
Dalam al-Quran surat al maidah ayat 5: dihalalkan bagi kalian…..perempuan-perempuan yang terjaga kehormatannya dari ahli kitab (yahudi / nasrani). Artinya ada dari kalangan mereka yang secara manusiawi melakukan akhlak atau perilaku yang baik. Dalam kehidupan sehari-hari, tidak seharusnya seorang muslim memanggil orang kafir dengan sebutan kafir (wahai orang kafir), meskipun seorang muslim wajib yakin bahwa orang selain islam adalah kafir karena Al- Quran telah jelas menyatakan hal itu.
Realitasnya kategori kafir, dlm perasaan umum sudah dimonopoli maknanya hanya sebagai sikap atau ekspresi permusuhan. Oleh karena itu para sesepuh kita mengingatkan jangan gampang mengkafir kafirkan orang. Bukan berarti mereka berpendapat bahwa yg kafir itu menjadi tidak kafir. Tapi kalo umat Islam sedang diperangi, misal saat mengusir penjajah, teriakan kita harus lawan orang-orang kafir itu. Itu malah wajib hukumnya. Tapi kalo ke tetanggamu yg selalu bersikap baik nggak pernah bikin masalah, malah biasa saling tolong menolong, apa pantas kita panggil .... eeee .... kafir kamu mau kemana lu, atau ada masalah dikit terus kita teriakin dasar kafir.
Rasulullah Saw dalam berinteraksi dengan orang-orang yahudi, atau orang musyrik, kafir quraisy, yang mana mereka adalah golongan orang-orang kafir, Rasulullah tidak memanggil dengan sebutan ”ya kafir”. Tapi beliau menyebut misalnya orang yahudi, nasrani, quraish, bahkan ketika mengirim surat ke raja romawi menggunakan kata-kata ”ya adhimu rum”.
Sumber : disarikan dari
berbagai sumber.
No comments:
Post a Comment
untuk koment silakan bebas yang penting tidak mengandung SARA